Sunday, November 9, 2014

4 ORANG TEWAS DALAM KECELAKAAN TUNGGAL DI KAB.BONE




BONE/09/11/14.Pada hari Sabtu kemarin tanggal 08 November 2014 sekitar jam 01.00 Wita dini hari di Jalan Poros Bone – Wajo Km 33-34 Desa Tawaroe Kec. Dua Boccoe Kab. Bone telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh mobil Toyota Innova No. Pol DD 895 OI dikemudikan oleh Lel. H. BADARUDDIN Bin H. SANU, umur 35 tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Malewong Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra bergerak dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi pada saat memasuki tikungan mobil tersebut lepas kendali karena pengemudi mengantuk sehingga keluar jalur dan masuk ke pekarangan rumah menabrak pohon ( Laka Tunggal ) sehingga pengemudi mengalami luka terbuka pada kepala, lecet pada lengan kanan, bengkak pada mata kiri dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone sedangkan penumpang an. Per. ESSE Binti DG. PAWERO, umur 30 tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Sampano Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra mengalami luka pecah pada kepala dan MD ( meninggal dunia ) di TKP, Per. ANDI CAYA Binti A. MANGGONG, umur 48 tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Malewong Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra mengalami luka pecah pada kepala, luka terbuka pada bibir atas dan MD ( meninggal dunia ) di TKP, Per. HJ. DAWIAH Binti BUDDI, umur 57 tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Malewong Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra mengalami luka terbuka pada dahi, pipi kanan, patah pada lengan kiri, dan MD ( meninggal dunia ) di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone, Per. HASDIANA Binti HADDADE, umur 25 tahun, pekerjaan IRT, alamat Desa Malewong Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra mengalami luka terbuka pada bibir bawah dan MD ( meninggal dunia ) di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone, Lel. HADDADE Bin PALLA, umur 53 tahun, pekerjaan petani, alamat Desa Malewong Kec. Larompong Selatan Kab. Lutra mengalami luka patah tertutup pada bahu kanan, dan dirawat di RSUD Tenriawaru Watampone Kab. Bone, tiga penumpang lainnya mengalami luka ringan dan berobat jalan dengan kerugian materil Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ).(brigpol irham_rtmc)

0 komentar:

Post a Comment