Maros, Selasa tanggal 21 Oktober 2014 Pukul 09.00 Wita, Sat Lantas
Polres Maros yang dipimpin oleh Kasat Lantas bersama Kanit Turjawali
Lantas melaksanakan kegiatan penertiban kepada masyarakat pengguna jalan
yang tidak mematuhi ketentuan dalam berlalu lintas. Dalam kegiatan ini
Sat Lantas Polres Maros menjaring sebanyak 8 (delapan) pengguna jalan
yang tidak memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan yang tidak layak
jalan.
0 komentar:
Post a Comment