BARRU - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor : 52 / I / 2014 Tgl
2 Jan 2014 tentang pembentukan Tim Pelaksana kegiatan Penertiban Pajak
Kendaraan bermotor ( PKB ). Tim
Pelaksana PKB Gabungan Samsat Barru dan Satuan Lalu Lintas Polres Barru
melaksanakan penertiban pada hari Rabu Tgl 17 September 2014 di Jalan
Sultan Hasanuddin Barru Poros Mks - Parepare dengan sasaran pemeriksaan
Pajak kendaraan.
Kepala
UPTD Wil. Barru Drs. H. Zulkarnain Malik, M. Si bersama Kanit Regident
Polres Baru IPTU Ismail, SE terus menghimbau kepada pemilik kendaraan
untuk membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo agar tidak kena
denda.
0 komentar:
Post a Comment