LUWU - Kecelakaan lalu lintas antara sesama pengendara sepeda motor terjadi pada hari Rabu, 24 September 2014 pukul 17.35 WITA di wilayah Hukum Polres Luwu. Menurut keterangan saksi dan hasil olah di TKP bahwa sepeda
Honda Mega Pro Nomor Plat 610118-VII ( motor Dinas TNI AD) dikendarai
oleh SERTU MUH. JUFRI bergerak dari arah selatan ke utara dengan
kecepatan sedang dan sepeda motor suzuki shogun DD 2295-AT dikendarai
Sdra YONATAN SARAPANG yang bergerak dari arah utara ke selatan dengan
kecepatan sedang, Tiba-tiba sepeda motor suzuki shogun membelok ke
kanan sehingga pengendara sepeda motor honda mega pro tidak dapat
menguasai laju kendaraanya maka terjadi laka lantas.Akibat dari kecelakaan ini, pengendara sepeda motor Suzuki Shogun meninggal dunia sedangkan pengendara motor Honda Mega Pro mengalami luka ringan.
Wednesday, September 24, 2014
LAKA LANTAS ANTARA SESAMA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DI LUWU, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment