WAJO - 20 Agustus 2014. Untuk
menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor maka
Sat Lantas Polres Wajo bekerja sama dengan Dispemda Kab Wajo dan Pt
Jasa Raharja Cabang Sengkang melaksanakan Operasi Penertiban / Rasia
terhadap wajib pajak bagi kendaraan roda dua maupun roda empat atau
lebih kegiatan ini dilaksanakan di jalan poros sengkang-soppeng Km 8
ulugalung Desa Lempa kec Pammana Kab Wajo Operasi ini dipimping langsung
oleh kanit Regident Sat lantas Polres Wajo Ipda Ramli Kamran bersama
personil Sam sat dan Dispemda Kab wajo pada kegiatan ini berhasil
menindak dengan tilang sebanyak 7 unit dan kepada wajib pajak yang
telah lewat masa berlakunya langsung diarahkan ke kantor Samsat Wajo
giat ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 20 Agustus 2014 pukul
09:30 wita (Brig Fauzan Afif)
Wednesday, August 20, 2014
OPERASI PENERTIBAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI WAJO
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment