Thursday, August 14, 2014

JARINGAN TINDAK PIDANA CURANMOR DI AMANKAN BESERTA BARANG BUKTI DI POLRES GOWA

Photo: Gowa – 14 Agustus 2014.  Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap lagi satu Jaringan Tindak Pidana Curanmor sekaligus mengamankan lel. AG (28 thn) warga Sanrangang Ds. Je’netallasa Kec. Pallangga Kab. Gowa, penangkapan Lel. AG merupakan hasil pengembangan lidik dari beberapa informasi yang telah dimiliki oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang di kepalai oleh Aiptu Paulus Malelak, S.H.,M.H. “yang bersangkutan telah lama menjadi sasaran dan target kami” terang Kanit Kanit Khusus.  dan dari hasil pengungkapan ini dari tangan lel. AG di dapatkan beberapa barang bukti yang telah di amankan di Mapolres Gowa yaitu  :
--------------------------------------------------------------------------------------------
1.  Honda Beat Warna Putih Nomor Mesin : JFD2E3096237
2.  Suzuki Satria FU Warna Biru Putih Nomor Mesin : J427ID130199 
3.  Yamaha Mio Sporty Warna Hijau Nomor Mesin : 28D 3604924
4.  Yamaha Vixion Warna Putih Nomor Mesin : 3C11047239
5.  Yamaha Mio Soul Warna putih Nomor Mesin : 14D646697
6.  Yamaha Vixion Warna Hitam Nomor Mesin : 3C1484670. 
7.  Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 5LM012477
8.  Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 2P2145287
9.  Yamaha Mio Soul Warna Hitam Nomor Mesin : 14D956964
10.Suzuki  Satria FU Warna Merah Hitam Nomor Mesin : G420ID523814
11.Kawasaki Ninja RR Warna Biru Nomor Mesin : KR150EEA63647
----------------------------------------------------------------------------------------------
Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pengakuan lel. AG kendaraan tersebut di atas merupakan hasil curian dari Lel. RB, sementara pada kesempatan yang sama Brigadir Yusran Jafsur salah satu penyidik Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang memulai karirnya di Kepolisian sejak tahun 2002 mengatakan bahwa “dari ciri identitas Tipe,Merek dan Nomor Mesin kendaraan tersebut kami berharap kepada masyarakat agar kiranya dapat mengecek bukti kepemilikan kendaraannya yang telah hilang dan jika sesuai silahkan datang ke Mapolres Gowa (Unit Khusus Sat Reskrim) untuk pencocokan sekaligus tidak lupa membawa bukti pelaporan kehilangan kendaraannya,  jika cocok kami akan proses untuk pengembalian kepada yang berhak” di tambahkan juga olehnya bahwa masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam memarkir kendaraannya karena Curanmor masih salah satu kejahatan yang sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat.
Gowa – 14 Agustus 2014. Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap lagi satu Jaringan Tindak Pidana Curanmor sekaligus mengamankan lel. AG (28 thn) warga Sanrangang Ds. Je’netallasa Kec. Pallangga Kab. Gowa, penangkapan Lel. AG merupakan hasil pengembangan lidik dari beberapa informasi yang telah dimiliki oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang di kepalai oleh Aiptu Paulus Malelak, S.H.,M.H. “yang bersangkutan telah lama menjadi sasaran dan target kami” terang Kanit Kanit Khusus. dan dari hasil pengungkapan ini dari tangan lel. AG di dapatkan beberapa barang bukti yang telah di amankan di Mapolres Gowa yaitu :
--------------------------------------------------------------------------------------------
1. Honda Beat Warna Putih Nomor Mesin : JFD2E3096237
2. Suzuki Satria FU Warna Biru Putih Nomor Mesin : J427ID130199
3. Yamaha Mio Sporty Warna Hijau Nomor Mesin : 28D 3604924
4. Yamaha Vixion Warna Putih Nomor Mesin : 3C11047239
5. Yamaha Mio Soul Warna putih Nomor Mesin : 14D646697
6. Yamaha Vixion Warna Hitam Nomor Mesin : 3C1484670.
7. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 5LM012477
8. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 2P2145287
9. Yamaha Mio Soul Warna Hitam Nomor Mesin : 14D956964
10.Suzuki Satria FU Warna Merah Hitam Nomor Mesin : G420ID523814
11.Kawasaki Ninja RR Warna Biru Nomor Mesin : KR150EEA63647
----------------------------------------------------------------------------------------------
Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pengakuan lel. AG kendaraan tersebut di atas merupakan hasil curian dari Lel. RB, sementara pada kesempatan yang sama Brigadir Yusran Jafsur salah satu penyidik Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang memulai karirnya di Kepolisian sejak tahun 2002 mengatakan bahwa “dari ciri identitas Tipe,Merek dan Nomor Mesin kendaraan tersebut kami berharap kepada masyarakat agar kiranya dapat mengecek bukti kepemilikan kendaraannya yang telah hilang dan jika sesuai silahkan datang ke Mapolres Gowa (Unit Khusus Sat Reskrim) untuk pencocokan sekaligus tidak lupa membawa bukti pelaporan kehilangan kendaraannya, jika cocok kami akan proses untuk pengembalian kepada yang berhak” di tambahkan juga olehnya bahwa masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam memarkir kendaraannya karena Curanmor masih salah satu kejahatan yang sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat (Brigpol Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment