Gowa – 14 Agustus 2014. Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa
berhasil mengungkap lagi satu Jaringan Tindak Pidana Curanmor sekaligus
mengamankan lel. AG (28 thn) warga Sanrangang Ds. Je’netallasa Kec.
Pallangga Kab. Gowa, penangkapan Lel. AG
merupakan hasil pengembangan lidik dari beberapa informasi yang telah
dimiliki oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang di kepalai oleh
Aiptu Paulus Malelak, S.H.,M.H. “yang bersangkutan telah lama menjadi
sasaran dan target kami” terang Kanit Kanit Khusus. dan dari hasil
pengungkapan ini dari tangan lel. AG di dapatkan beberapa barang bukti
yang telah di amankan di Mapolres Gowa yaitu :
--------------------------------------------------------------------------------------------
1. Honda Beat Warna Putih Nomor Mesin : JFD2E3096237
2. Suzuki Satria FU Warna Biru Putih Nomor Mesin : J427ID130199
3. Yamaha Mio Sporty Warna Hijau Nomor Mesin : 28D 3604924
4. Yamaha Vixion Warna Putih Nomor Mesin : 3C11047239
5. Yamaha Mio Soul Warna putih Nomor Mesin : 14D646697
6. Yamaha Vixion Warna Hitam Nomor Mesin : 3C1484670.
7. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 5LM012477
8. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 2P2145287
9. Yamaha Mio Soul Warna Hitam Nomor Mesin : 14D956964
10.Suzuki Satria FU Warna Merah Hitam Nomor Mesin : G420ID523814
11.Kawasaki Ninja RR Warna Biru Nomor Mesin : KR150EEA63647
----------------------------------------------------------------------------------------------
Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pengakuan lel. AG kendaraan
tersebut di atas merupakan hasil curian dari Lel. RB, sementara pada
kesempatan yang sama Brigadir Yusran Jafsur salah satu penyidik Unit
Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang memulai karirnya di Kepolisian sejak
tahun 2002 mengatakan bahwa “dari ciri identitas Tipe,Merek dan Nomor
Mesin kendaraan tersebut kami berharap kepada masyarakat agar kiranya
dapat mengecek bukti kepemilikan kendaraannya yang telah hilang dan jika
sesuai silahkan datang ke Mapolres Gowa (Unit Khusus Sat Reskrim) untuk
pencocokan sekaligus tidak lupa membawa bukti pelaporan kehilangan
kendaraannya, jika cocok kami akan proses untuk pengembalian kepada
yang berhak” di tambahkan juga olehnya bahwa masyarakat agar senantiasa
berhati-hati dalam memarkir kendaraannya karena Curanmor masih salah
satu kejahatan yang sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat (Brigpol Rismal-RTMC)
Thursday, August 14, 2014
JARINGAN TINDAK PIDANA CURANMOR DI AMANKAN BESERTA BARANG BUKTI DI POLRES GOWA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment