Wednesday, July 30, 2014

REHABILITASI JL. JEND AHMAD YANI WATAMPONE RAWAN KECELAKAAN KARENA BERDEBU

 
BONE - Proyek perbaikan Jl Jend Ahmad Yani, kota Watampone dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, debu rehabilitas jalan yang ditimbulkan sangat mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Debu tersebut, selain dapat merusak mata, juga bisa menimbulkan kecelakaan, karena jarak pandang terbas. Diketahui, proyek itu merupakan proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar (PPK 15).

 Diketahui, pengerjaan proyek rehabilitasi jalan negara sepanjang 2.1 kilometer itu dikerjakan oleh PT Citra Pribumi Teknik Perkasa dengan nilai kontrak senilai Rp 11.130.743.724,68 milar. Proyek ini dikerjakan selama 180 hari dan dimulai pada awal Juli 2014.

Sementara itu, pada papan proyek, tertera bahwa proyek yang anggarannya berasal dari APBN, proses pekerjaannya sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)seharusnya di mulai pada 8 Mei 2014 kemarin, namun pada pelaksanaan proyek itu dimulai pada awal bulan Juli. (RTMC Polda Sulsel)

0 komentar:

Post a Comment