BONE - Proyek perbaikan Jl Jend Ahmad Yani, kota
Watampone dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, debu rehabilitas jalan
yang ditimbulkan sangat mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Debu tersebut, selain dapat merusak mata, juga bisa menimbulkan
kecelakaan, karena jarak pandang terbas. Diketahui, proyek itu merupakan
proyek Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga
melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar (PPK 15).
Diketahui,
pengerjaan proyek rehabilitasi jalan negara sepanjang 2.1 kilometer itu
dikerjakan oleh PT Citra Pribumi Teknik Perkasa dengan nilai kontrak
senilai Rp 11.130.743.724,68 milar. Proyek ini dikerjakan selama 180
hari dan dimulai pada awal Juli 2014.
Sementara itu, pada papan
proyek, tertera bahwa proyek yang anggarannya berasal dari APBN, proses
pekerjaannya sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)seharusnya di
mulai pada 8 Mei 2014 kemarin, namun pada pelaksanaan proyek itu dimulai
pada awal bulan Juli. (RTMC Polda Sulsel)
Wednesday, July 30, 2014
REHABILITASI JL. JEND AHMAD YANI WATAMPONE RAWAN KECELAKAAN KARENA BERDEBU
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment