PARE PARE - Selasa 15 Juli 2014. Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Parepare Iptu. Nicodemus Brahmana memimpin penertiban kendaraan yang menggunakan rotator biru / dashlamp yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Pengendara yang di temukan menggunakan rotator biru di berikan teguran dan di sampaikan untuk tidak menggunakan lagi. Jika kemudian hari ditemukan masih menggunakan akan di tindak dengan tilang oleh petugas di lapangan. (Opr RTMC)
Tuesday, July 15, 2014
PENERTIBAN PENGGUNAAN ROTATOR BIRU/DASHLAMP OLEH SAT LANTAS PARE-PARE
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment