Pangkep, Jumat, 27 Jun 2014. Kanit Regident Polres Pangkep Iptu Mustari Alam, S.Sos melaksanakan sosialisasi kepada pemohon SIM Komunitas di Kantor Desa Baring Kec.Segeri. Sosialisasi bertujuan untuk memberitahukan kepada Masyarakat pemohon SIM Komunitas tentang persyaratan yang akan dilalui dalam pengurusan SIM, selain mnyampaikan tentang tahapan-tahapan pengujian SIM juga disampaikan pencerahan tentang rambu-rambu lalu lintas, peraturan lalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar sehingga bisa menjadi contoh dalam berlalu lintas dijalan raya. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan sebagai Kebutuhan. (Brigadir Eky RTMC).
0 komentar:
Post a Comment