Tuesday, June 24, 2014

ORANG TUA LALAI, ANAK SD MENGENDARAI SEPEDA MOTOR DI KAB.BONE

SELASA,24/06/14. Jika seseorang ingin mengendarai kendaraan bermotor maka haruslah memiliki sim terlebih dahulu. Di sekitar kita masih banyak pengendara yang tidak memiliki sim. Begitu pula yang ditemukan oleh sat lantas polres bone. Seorang anak yang berusia sekitar 12 tahun dan masih duduk di bangku sekoplah dasar mengendarai sepeda motor. Hal ini sangatlah jelas melanggar lulu lintas, selain membahayakan nyawa si pengendara kejadian hal seperti ini juga membahayakan p[ara pengguna jalan lainnya. Kami himbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya yang masih di bawah umur. Sudah sangat jelas bahwa jika seseorang ingin mengendarai sepeda motor maka haruslah berusia minimal 17 tahun. Buat para pengendara agar tetap berhati-hati di jalan  dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. (brigpol irham_rtmc)






0 komentar:

Post a Comment