Friday, May 2, 2014

SIANG HARI TRUK KONTAINER BEBAS BEROPERASI


MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar memberikan dispensasi kepada truk jenis kontainer dimana dalam Peraturan Walikota tentang angkutan barang dalam kota makassar hanya di fokuskan kepada truk 10 roda pengangkut bahan galian C, sedangkan Khusus untuk truk kontiner 10 roda atau lebih, tetap boleh beroperasi tetapi dengan catatan memiliki izin khusus dari Dishub Kota Makassar. (Briptu Bayu - RTMC)


0 komentar:

Post a Comment