Bone. Jumat, 04 April 2014. Sat LAntas Polres Bone menghimbau kepada seluruh pemilik sekaligus pengguna Bentor agar mengembalikan bentuk kendaraannya kebentuk semula sebagaimana tercantum dalam STNK.
Untuk sementara ini Personil dari Sat Lantas Polres Bone hanya akan melakukan Teguran Simpatik sambil memberikan waktu selama satu bulan untuk mengembalikan kedasar standar keluaran pabrik.
Bagi masyarakat dimohon agar peduli untuk saling mengingatkan himbauan ini karena bulan Mei akan dilakukan tindakan dan sanksi yang tegas. (Brigadir Eky RTMC)
0 komentar:
Post a Comment