Friday, April 25, 2014

KASAT LANTAS RES MAROS MEMBERIKAN TEGURAN DAN HIMBAUAN KPD PENGENDARA MOBIL TRUK YANG PARKIR DI BADAN JALAN


JUMAT 25 April 2014, Kasat lantas Polres Maros AKP ERNAWATI. M, SH, memberikan teguran kepada para pengendara mobil truck yang sementara berada di Warkop 26 Maccopa Kab. Maros karena memarkir kendaraannya di badan Jalan, kendaraan yang parkir disepanjang jalan depan Warung kopi tersebut setiap harinya menjadi penyebab kepadatan Arus lalu lintas.. Kasat lantas menghimbau kepada para pengendara agar mencari tempat alternatif parkir yang baik dan aman sehingga tidak mengganggu para pengguna jalan lainnya .. pada kesempatan tersebut Ibu Kasat Lantas juga memberikan sosialisasi UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan kepada para pengunjung Warkop.. serta mengajak untuk ikut serta menjadi pelopor Keselamatan dalam Berlalu Lintas.(brigpol irham_rtmc)


0 komentar:

Post a Comment