JUMAT 25 April 2014, Kasat lantas Polres Maros AKP ERNAWATI. M, SH, memberikan teguran
kepada para pengendara mobil truck yang sementara berada di Warkop 26
Maccopa Kab. Maros karena memarkir kendaraannya di badan Jalan,
kendaraan yang parkir disepanjang jalan
depan Warung kopi tersebut setiap harinya menjadi penyebab kepadatan
Arus lalu lintas.. Kasat lantas menghimbau kepada para pengendara agar
mencari tempat alternatif parkir yang baik dan aman sehingga tidak
mengganggu para pengguna jalan lainnya .. pada kesempatan tersebut Ibu
Kasat Lantas juga memberikan sosialisasi UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang
lalu lintas dan angkutan Jalan kepada para pengunjung Warkop.. serta
mengajak untuk ikut serta menjadi pelopor Keselamatan dalam Berlalu
Lintas.(brigpol irham_rtmc)
0 komentar:
Post a Comment