Jeneponto. Rabu, 05 Maret 2014. Sat lantas Polres Jeneponto khususnya unit Laka lantas melakukan pelayanan pengaduan masyarakat terkait kecelakaan yang dialaminya. Kanit Laka Polres Jeneponto AIPTU KUSERI memberikan arahan tentang penangan kasus laka kepada keluarga korban laka lantas (LB) yang datang ingin mempertanyakan kelanjutan dari perkembangan kasus laka lantas yang mereka alami. Kecelakaan lalu lintas yang dimaksud adalah kecelakaan yang terjadi di Kpg. Camba Jawa, Kel. Tolo Kota, Kec. Kelara, Kab. Jeneponto. Dalam ksus ini sementara dalam proses sidik dan perkembangan penyidikan selanjutnya akan disampaikan kepada keluarga korban maupun tersangka melalui SP2HP. (Brigadir Eky RTMC)
0 komentar:
Post a Comment