MAMUJU UTARA - Pasangkayu
Rabu 12 Maret 2014 sekitar pukul 09.00 wita.
Personil Sat Lantas Polres Mamuju Utara melaksanakan giat sosialisasi uu
22 tahun 2009 terhadap anggota satgas Partai Politik yang ada di Kab.
Mamuju Utara. Kegiatan ini dikandung maksud agar setiap Parpol dalam
melaksanakan Kampanyenya tetap mengedepankan Etika Berlalu
Lintas.(Brigpol Rismal - RTMC)
Wednesday, March 12, 2014
SOSIALISASI UU NO 22 TAHUN 2009 TERHADAP SATGAS PARPOL DI MAMUJU UTARA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment