Makassar. Minggu, 23 Maret 2014. bertempat di hotel Grand Imawan, Jln Pengayoman, Makassar. Kapolres Takalar AKBP DARWIS RINCING SH MH bersama Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Takalar IPTU MUHDAR S.Sos SH MH melaksanakan sosialisasi undang-undang no.22 tahun 2009 kepada para sopir angkutan umum Kab. Takalar. Kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum. Kegiatan ini dianggap sangat penting mengingat banyaknya kecelakaan angkutan umum yang disebabkan oleh ulah pengemudi yang ugal-ugalan dan tidak menaati peraturan berlalu lintas. (Brigadir Eky RTMC)
Sunday, March 23, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment