Takalar. Sabtu, 29 Maret 2014, Pukul 10.00 Wita. Personil Sat Lantas Polres Takalar yang di Pimpin olah Kasat Lantas Polres Takalar AKP Usman Hamzah SE,M.M. berhasil menangkap Kendaraan R4 Merek Suzuki APV dengan Nopol DD 1150 BJ yang sedang memuat Minuman Keras Jenis Tuak di Jalan Poros Takalar ( Jalur KTL ), Setelah di mintahi keterangan dari sopir Miras jenis Tuak tersebut di angkut dari Kab. Jeneponto yang akan di bawa menuju Kodya Makassar untuk di Perjual Belikan kepada masyarakat. (Brigadir Eky RTMC)
Saturday, March 29, 2014
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment