Makassar, 28 Maret 2014
Anggota Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar melakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan dengan memberikan tilang sampai penyitaan kendaraan sesuai aturan yang berlaku. KAMI TIDAK BANGGA MENINDAK PARA PELANGGAR, TAPI KAMI BANGGA JIKA TIDAK ADA PELANGGARAN.(Briptu Suwaib/opr RTMC)
0 komentar:
Post a Comment