Sunday, February 2, 2014

Selama Januari, Polda Sulsel Sita 366 Ekstasi

MAKASSAR - Sedikitnya 366 butir ekstasi berhasil disita aparat Narkoba Polda Sulsel selama bulan Januari 2014. Selain itu terdapat sedikitnya 102 gram sabu, 17.313 butir obat terlarang daftar G berhasil diamankan dari tangan 19 tersangka.

“Dari catatan kami hingga akhirnya bulan Januari itu, sudah kita sentuh 18 tempat kejadian perkara dari beberapa daerah di Sulsel termasuk Makassar,”ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sulselbar, Kombes Polisi Azis Djamaluddi saat ditemui di salah satu Warkop di Jalan Andalas, Minggu (2/2/2014) siang.

Daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sidrap, Pinrang, Wajo, Luwu, Pare-pare dan Makassar. Dari jumlah tersangka satu di antaranya berjenis kelamin perempuan.

“Kalau di Makassar ada delapan lokasi, Parepare empat lokasi, Pinrang tiga lokasi, Sidrap, Wajo dan Luwu hanya satu lokasi tempat kejadian perkara (TKP) saja,”terangnya.

Sementara untuk para tersangka pada umumnya berusia relatif dewasa dan ada yang bekerja sebagai wiraswasta serta petani.
“Ada juga anak dibawah umur, kalau dia kami terapkan undang-undang perlindungan anak. Ada juga tersangkanya dari pelajar, mahasiswa dan pengangguran,”ungkap Azis. 


0 komentar:

Post a Comment