Thursday, February 27, 2014

SAT LANTAS POLRES WAJO SOSIALISASI KE TUKANG OJEK DAN SUPIR ANGKOT


Polman Kamis 27 Pebruari 2014 Pukul 10.00 Wita, Kasat lantas Polres Polman Akp La Ode Idris bersama Ka urbin ops Lantas Ipda Ronal dan Kanit Dikyasa Aipda Rahman, HL. S, Sos melaksanakan sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada Tukang ojek dan Sopir Angkot ( Masyarakat tidak terorganisir ) di Pasar Baru Polewali Kel. Wattang Kec. Polewali Kab. Polman. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Lantas Polres Polman bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menaati peraturan lalu lintas karena tanpa kesadaran dari masyarakat maka tugas Polisi khususnya Sat Lantas akan semakin sulit. Tetaplah menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. (Brigadir Eky RTMC)

0 komentar:

Post a Comment