MAROS Senin (17-02-2014),Aparat Polsek Mandai menyita ratusan liter minuman keras
jenis ballo di Kelurahan Hasanuddin, Minggu (16/2). Miras jenis
tradisional ini disita dari empat agen miras masing-masing milik Dg
Salli (52), Aysia (41), Samsaia (42) dan Muksin (40).
Kapolsek
Mandai, AKP Ahmad Rosman yang dihubungi wartawan Minggu kemarin
mengatakan, penggerebekan sejumlah agen miras ini berdasarkan informasi
warga yang mengaku resah karena setiap malam pemasok miras datang.
"Saya yang memimpin langsung pengerebekan ini," ujar Ahmad.
Ahmad
menambahkan, para pengedar miras yang digerebek tidak bisa mengelak
karena barang bukti yang dijual masih dikemas dalam karung serta ember.
Saat itu, ada beberapa orang yang datang untuk membeli miras. Kondisi ini semakin memudahkan petugas melakukan penyitaan.
"Semua minuman keras yang ditemukan telah kami sita," ujar Ahmad.
Para pemilik miras yang tertangakap tangan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
"Para
pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya telah kami
proses. Mereka dikenakan pasal tindak pidana ringan," tukas Ahmad.
Menurut Ahmad, operasi cipta kondisi yang digelar secara rutin ini diharapkan bisa membuat situasi keamanan di Mandai kondusif.
Dari sejumlah kasus yang dilaporkan ke Polsek, sebagian besar diantaranya dipicu karena miras.(Briptu Suwaib-Brigpol Firmansyah opr RTMC)
Monday, February 17, 2014
Polisi Sita Ratusan Liter Ballo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment