MAKASAR, Senin 3 Peb 2014 Sat Lantas Polrestabes Makassar dan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban terhadap peraturan larangan parkir di sepanjang Jl. AP. Pettarani. Petugas menggembok kendaraan bermotor Roda 4 yang terjaring dalam penertiban tersebut. Dengan penertiban tersebut diharapkan masyarakat tidak parkir lagi di tempat larangan parkir agar menghindari kemacetan.
(Brigpol Ilham/ RTMC)
(Brigpol Ilham/ RTMC)
0 komentar:
Post a Comment