MAKASSAR - 24 Februari 2014. Kasat Lantas Polrestabes Makassar KOMPOL YAYAT RUHIYAT, SIK memberikan
kuliah umum kepada Mahasiswa KKN UMI mengenai Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Kasat Lantas juga mengharapkan seluruh mahasiswa/mahasiswi yang hadir dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (Brigpol Rismal - RTMC)
Tuesday, February 25, 2014
KASAT LANTAS POLRESTABES MAKASSAR MEMBERIKAN KULIAH UMUM KEPADA MAHASISWA KKN UMI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment