Kamis tanggal 30 Januari 2014,Sebagai persyaratan pengambilan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) untuk tahap pengambilan Sim Baru khusus Sim C ada dua yaitu ujian teori dan ujian praktek, Sebagaimana kita liat pada gambar tersebut yaitu seorang peserta sim melaksanakan ujian praktek untuk Sim motor atau biasa kita kenal Sim C.
Peserta Sim tesebut di pandu langsung oleh Bintara Uji Praktek Sim Sat Lantas Polres Bone an. Bripka Ishak Yacqub S.Pd. Untuk itu kami menegaskan bahwa bukan hanya pada saat praktek saja kita berprilaku yang tertib tetapi di jalan raya pun demikian, karena kecelakaan itu selalu datang tiba-tiba tanpa di sengaja. INGAT KALAU BUKAN KITA YANG SAYANGI DIRI SENDIRI SIAPA LAGI DAN KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI.(Brigpol Firmansyah Oprt RTMC/ Briptu Enhy)
0 komentar:
Post a Comment