Wednesday, January 8, 2014

SOSIALISASI UU No.22 TAHUN 2009 DI KAMPUS AKBID SALEWANGAN MAROS

       MAROS.Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Sosialisasi ini dilaksanakan di Kampus Akademi Kebidanan Salewangan Kabupaten Maros (Rabu, 8/01/2014).
       Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh mahasiswi Akademi Kebidanan Salewangan Kab Maros dapat memahami pentingnya tertib dalam berlalu lintas serta dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (Brigpol Rismal/Brigpol M.Hasrul - rtmc)

0 komentar:

Post a Comment