MAROS,--Jum'at (10/1/2014) Dalam rangka menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah.
Kasat Lantas Polres Maros AKP HJ. ANDI HUSNAENI, S.Sos memberikan sosialisasi UU No. 22 thn 2009.
Himbauan keselamatan dan tips berkendaraan yang baik kepada masyarakat melalui media Radio BS 103 FM Butta salewangang Maros(Iptu Ganesa-Brigpol Hasrul /RTMC).
0 komentar:
Post a Comment