MAKASSAR,20/01/14. Polresta KPPP Pelabuhan membantah adanya pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita di dalam sel Markas Polsekta Wajo.Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Ajun Komisaris Besar Wisnu Budhayya dalam konferensi persnya menyatakan bahwa seorang tahanan perempuan terkait kasus pencurian itu hanya disetubuhi. Dalam penyelidikan, kata Wisnu, tidak ditemukan unsur-unsur kekerasan dan paksaan."Kalau diperkosa, pasti berteriak dan ada tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolres KPPP, Minggu (19/1/2014).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Wisnu, hanya tersangka Nas yang menyetubuhi korban. Adapun Syah memegang-megang organ sensitif korban. "Kalau dua tahanan lainnya menjaga situasi," urainya.
Wisnu menambahkan, keyakinan tidak ada unsur perkosaan terhadap korban diperkuat dengan situasi bahwa saat kejadian, ada pembesuk di luar sel. Terlebih lagi, peristiwa dilakukan di toilet sel pria. "Korban tidak ditarik, tapi dia yang datang ke sel pria," tambahnya.
"Tidak ada ancaman saat kejadian, tapi (ada) dua hari sebelumnya. Kalau hubungan asmara dalam waktu singkat hingga terjadi hubungan badan, polisi masih dalami. Jelas, meski ada hubungan asmara, tidak boleh ada hubungan badan di dalam sel. Itu sudah pelanggaran. Jadi, tersangka Nas dan Syah, kita kenakan pasal perzinahan serta pencabulan," katanya.(brigpol irham_rtmc)
0 komentar:
Post a Comment