PALOPO,29/01/14. Demi menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas sat lantas Polres Palopo melaksanakan kegiatan penertiban bus-bus yang melanggar rambu lalu lintas yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Januari 2014. Kegiatan yang dilaksanakan di jalan Dr. Ratulangi kota Palopo ini dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palopo Iptu Linus. Kegiatan ini mendapat respon yang positif dari masyarakat pengguna jalan lainnya. Mereka berharap semoga tidak ada lagi bus bus yang berhenti di sembarang badan jalan karena sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Brigpol Irham - RTMC)
Wednesday, January 29, 2014
PENERTIBAN BUS-BUS YANG MELAGGAR RAMBU LALIN DI PALOPO
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment