MAKASSAR...Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Yayat Ruhiyat SIk turun langsung ke lapangan dan memberikan himbauan kepada para pengguna jalan khususnya para pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan di Jl.AP Pettarani (Senin,13/01/2014.Kendaraan yang parkir di badan jalan ini merupakan penyebab utama kemacetan di jalan pettarani.Oleh karena itu larangan parkir di sepanjang Jl.AP Pettarani telah di tetapkan berdasarkan peraturan Walikota Nomor 64/2011 tentang larangan parkir di bahu jalan, Dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jl.AP Pettarani karena akan di berikan sanksi tegas apabila ditemukan oleh petugas di lapangan.(Brigpol Rismal/Bripda Rezki - RTMC)
Tuesday, January 14, 2014
LARANGAN PARKIR SEPANJANG JL.AP PETTARANI
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment