MAKASSAR -Sedikitnya 616 kendaraan terjaring razia dengan berbagai pelanggaran lalu lintas di Makassar dalam Operasi Zebra kepolisian Resor Kota Besar Makassar
selama selama 16 hari yang dimulai sejak 14 Desember lalu.
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi, Yayat Ruhiyat.sik menyebutkan, ada beberapa jenis pelanggaran yang ditemukan selama razia Operasi Zebra. Pelanggaran
terbanyak berupa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)sebanyak 414 kasus, serta 99 pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi.
"Semua langsung ditilang, tidak ada yang kami beri sanksi teguran. Ini diharap memberi efek jera bagi pelanggar," kataYayat Ruhiyat, Selasa (17/12/2013).
Yayat menyebutkan, dalam Operasi Zebra yang dilaksanakan. Pihak kepolisian juga menyita sebanyak 120 kendaraan bermotor yang di sita. Selama masa razia, polisi juga mencatat sebanyak 23 kasus kecelakaan di dalam kota Makassar. Akibatnya, tiga orang meninggal dunia, 10 orang luka berat, serta 17 orang luka ringan. Adapun kerugian ditaksir hingga Rp 31 juta.(Iptu.Ganesa/Rtmc)
Tuesday, December 17, 2013
616 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Polrestabes Makassar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment