JENEPONTO, --Pelabuhan Rakyat (Pelra) Bungeng Desa Bungeng, Kecamatan
Batang, tiba-tiba menjadi perhatian warga. Aparat Reserse Kriminal
Polres Jeneponto menggagalkan aksi penyelundupan puluhan drum Bahan
Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang akan dipasok menggunakan Kapal Motor
Perahu (KMP) .
Kapolres Jeneponto, AKBP
Sigit Waluya melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Suwita mengatakan, 6 ton
solar yang di kemas dalam puluhan drum serta jerigen itu akan
diselundupkan ke Sulawesi Tenggara.
Menurut Hari Suwita, penangkapan
dilakukan atas informasi masyarakat. Tidak mau kehilangan jejak, polisi
dengan cepat bergerak dan berhasil mengamankan 6 ton solar yang dimuat
KMP Rahmat Hidayat.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan lelaki R, pengusaha kayu yang diduga kuat sebagai pelaku.
Ketua
LSM Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak) Turatea, Hamzah Mihayaa Daeng
Rapi mengatakan, penangkapan seharusnya dilakukan sebelum solar naik ke
atas kapal. Selama ini, truk yang mengangkut solar tersebut lalulalang
di depan petugas pelabuhan, namun tidak pernah diamankan. Hamzah
mengungkapkan, polisi harus mengusut lebih dalam kasus ini. Soalnya,
tidak menutup kemungkinan adanya oknum aparat yang diduga ikut terlibat.
(briptu suwaib/opr RTMC)
Tuesday, December 3, 2013
Polisi Amankan 6 Ton Solar Ilegal
8:50 AM
No comments
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment