Tuesday, December 3, 2013

Polisi Amankan 6 Ton Solar Ilegal

JENEPONTO, --Pelabuhan Rakyat (Pelra) Bungeng Desa Bungeng, Kecamatan Batang, tiba-tiba menjadi perhatian warga. Aparat Reserse Kriminal Polres Jeneponto menggagalkan aksi penyelundupan puluhan drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang akan dipasok menggunakan Kapal Motor Perahu (KMP) .
Kapolres Jeneponto, AKBP Sigit Waluya melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Suwita mengatakan, 6 ton solar yang di kemas dalam puluhan drum serta jerigen itu akan diselundupkan ke Sulawesi Tenggara.
Menurut Hari Suwita, penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat. Tidak mau kehilangan jejak, polisi dengan cepat bergerak dan berhasil mengamankan 6 ton solar yang dimuat KMP Rahmat Hidayat.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan lelaki R, pengusaha kayu yang diduga kuat sebagai pelaku.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Antikorupsi (Gerak) Turatea, Hamzah Mihayaa Daeng Rapi mengatakan, penangkapan seharusnya dilakukan sebelum solar naik ke atas kapal. Selama ini, truk yang mengangkut solar tersebut lalulalang di depan petugas pelabuhan, namun tidak pernah diamankan. Hamzah mengungkapkan, polisi harus mengusut lebih dalam kasus ini. Soalnya, tidak menutup kemungkinan adanya oknum aparat yang diduga ikut terlibat. (briptu suwaib/opr RTMC)

0 komentar:

Post a Comment