Monday, December 23, 2013

POLDA RILIS PELAT KHUSUS KENDARAAN

       
         MAKASSAR.Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel mengeluarkan tanda nomor kendaraan baru (pelat  nomor) khusus untuk seluruh kendaraan baru.
         Baik sepeda motor maupun mobil,pelat nomor ini di keluarkan untuk mengantisipasi kelangkaan material pelat nomor yang terbatas.Pelat nomor khusus ini hanya beredar di Sulawesi Selatan dan Barat.Sesuai rencana proses pencetakan pelat nomor khusus ini sedianya sudah dilakukan Senin, 23 Desember hari ini.
         Pelat nomor yang di cetak untuk 30 ribu hingga 40 ribu kendaraan baru yang TNKB-nya belum keluar hingga saat ini.Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Triwarno Atmojo mengatakan, pelat nomor ini di buat untuk mengatasi keterlambatan material Tanda Nomor Kendaraan Bermotor baru.Dikarenakan permasalahan tersebut,banyak pemilik kendaraan yang TNKB nya belum keluar.Khususnya para dialer kendaraan.
         TNKB yang dikeluarkan akan dijamin keabsahannya,sebab pelat nomor itu akan di tempel sebuah stiker bertuliskan "Di keluarkan Ditlantas Polda Sulsel".Selain pelat nomor bertanda khusus itu kata Dirlantas,keabsahannya juga akan di berikan surat keterangan yang di peruntukkan kepada pemilik melalui dialer.Dalam waktu dekat pelat nomor sudah akan di cetak,sementara surat keterangan sudah dibuat.Meski begitu,pelat nomor dan surat keterangan itu hanya bersufat sementara sampai material TNKB resmi dari pusat sudah tersedia.
         Kalo material TNKB resmi dari pusat sudah ada, semua pelat nomor dan surat keterangan yang dikeluarkan akan di tarik dan pelat nomor di ganti dengan yang asli.
Kami minta maaf atas keterlambatan TNKB ini.Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol M Anggi Siregar didampingi Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Agung S Wahyudi menambahkan untuk menepis keraguan pemilik kendaraan,pihaknya telah mengeluarkan Telegram Rahasia bernomor STR/1478/XI/2013 Tanggal 12 November 2013,Telegram Rahasia tersebut sambungannya dikirim ke jajaran khususnya fungsi lalu lintas tentang keterlambatan stok material TNKB.juga diminta kepada personil Kepolisian di lapangan untuk tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang khusus terkait TNKB,selain itu pelanggaran lain akan di tindaki.
         Pihak-pihak yang masih merasa bermasalah dengan TNKB (dalam hal ini dialer) dapat berhubungan langsung dengan Kasubdit Min Regident Kompol M Anggi Siregar, di nomor 0811644698.Masyarakat diharap tidak resah dengan kelanggakaan ini.Langkah-langkah dan solusi trerhadap kelangkaan TNKB diambil (dengan membuat pelat khusus dengan surat keterangan) sebutnya.

0 komentar:

Post a Comment