Wednesday, August 6, 2014

KASAT LANTAS MAROS MEMBERIKAN HIMBAUAN KEPADA PEMOHON SIM


Maros, Rabu 6 Agustus 2014 sekitar Jam 09.00 Wita Kasat Lantas Polres Maros AKP ERNAWATI M, SH. memberikan arahan kepada masyarakat pemohon SIM yang akan melaksanakan ujian teori dengan Sistem AVIS. Giat dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan wawasan pengetahuan tentang aturan dalam berlalu lintas di jalan sehingga nantinya setelah memiliki SIM dapat menjadi contoh dalam berlalu lintas dengan baik dan benar. Diharapkan juga dapat membantu tugas Polisi Lalu Lintas di Jalan dan menjadi Pelopor Keselamatan dalam berlalu lintas dan membudayakan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan

PENYULUHAN TERTIB BERLALU LINTAS DI SMK NEG 1 SENGKANG


WAJO - Rabu, 6 Agustus 2014. Untuk memasyarakat dan mensosialisasikan Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dikalangan pelajar, Sat Lantas Polres Wajo telah melaksanakan penyuluhan tertib berlalu lintas kegiatan ini dilaksanakan kepada pelajar SMK NEG 1 Sengkang dalam pembekalan pelaksanaan MOPLS bagi siswa turut hadir dalam kegiatan tersebut guru pendamping bertindak pembawah Materi Tertib Lalu Lintas Kasat Lantas Polres wajo Akp H Andi Sunra, S.Sos. Setelah memberikan materi Kasat Lantas menyematkan Pin Pelopor kepada Guru Pendamping giat ini dilasksanakan pada hari selasa tgl 5 Agustus 2014 pukul 09.00 wita diharapkanan dengan kegiatan ini para Siswa SMK Neg 1 Sengkang Menjadi Pelopor Keselamatan berlalu lintas ( Brigpol Rismal/Brig Fauzan Afif-RTMC )

LAKA LANTAS ANTARA PENGENDARA MOTOR DAN MOBIL DI LUTIM


LUTIM - Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi 26 Agustus 2014 pukul 20.30 di Luwu Timur. Sepeda Motor Yamaha Jupiter Nomor Polisi DD 5072 JM bergerak dari Sorowako ke Wasuponda dan dari arah depan bergerak mobil Innova Nomor Polisi DD 311 RC dari arah Wasuponda ke sorowako dengan kecepatan sedang, sepeda motor jupiter olen dan langsung menabrak mobil tersebut sehingga terjadilah laka lanta. Kasus ini sedang dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lutim (Brigpol Sardi-RTMC)

PASANGAN SUAMI ISTRI MENINGGAL PADA KECELAKAAN DI JALAN POROS MALINO - GOWA

Photo: ‎Gowa - Pasangan Suami Istri meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Smash No.Reg DD 29XX OV yang dikendarai oleh korban berboncengan dengan Istrinya bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang No.Reg DD 1XXX BD di Jl. Poros Malino KM. 52 Kampung Benteng Tinggi Kel. Tinggimoncong, Senin, 04 Agustus 2014. sekitar pukul 09.00 Wita.
Kecelakaan yang menewaskan BS (49) Warga Jonggoa Ds. Parigi Kec. Tinggimoncong bersama Istrinya DHL (35) Tahun berawal ketika Ia bersama berboncengan istrinya berangkat dari rumah hendak menuju Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong (menurut keterangan kerabat korban) dengan maksud untuk memeriksakan kesehatan, di tengah perjalanan tepatnya di  Jl. Poros Malino KM. 52 yang kondisi jalannya menanjak dan menikung,  Sepeda Motor Suzuki Smash No.Reg DD 29XX OV yang dikendarai oleh BS di tanjakan mendahului sebuah Truk (yang belum diketahui identitasnya) kemudian datang dari arah yang berlawanan dari jalan yang menurun Mobil Toyota Kijang No.Reg DD 1XXX BD  yang di kemudikan oleh Lel. MTM (41) menyebabkan terjadinya tabrakan yang tidak dapat dihindari, baik oleh BS dan MTM. Kedua Korban sempat di bawa ke Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong namun BS sesampainya di Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong setelah belum lama mendapatkan perawatan akhirnya meninggal dunia sedangkan Istri korban, DHL meninggal dunia pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Syech Yusuf Sungguminasa.  

انا لله وانا اليه راجعون

"di himbau kepada pengguna Jalan agar tetap berhati - hati utamanya di kondisi jalan yang menanjak dan menikung, karena kecelakaan adalah peristiwa yang tidak dapat kita sangka"‎
Gowa - Pasangan Suami Istri meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Smash No.Reg DD 29XX OV yang dikendarai oleh korban berboncengan dengan Istrinya bertabrakan dengan Mobil Toyota Kijang No.Reg DD 1XXX BD di Jl. Poros Malino KM. 52 Kampung Benteng Tinggi Kel. Tinggimoncong, Senin, 04 Agustus 2014. sekitar pukul 09.00 Wita.
Kecelakaan yang menewaskan BS (49) Warga Jonggoa Ds. Parigi Kec. Tinggimoncong bersama Istrinya DHL (35) Tahun berawal ketika Ia bersama berboncengan istrinya berangkat dari rumah hendak menuju Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong (menurut keterangan kerabat korban) dengan maksud untuk memeriksakan kesehatan, di tengah perjalanan tepatnya di Jl. Poros Malino KM. 52 yang kondisi jalannya menanjak dan menikung, Sepeda Motor Suzuki Smash No.Reg DD 29XX OV yang dikendarai oleh BS di tanjakan mendahului sebuah Truk (yang belum diketahui identitasnya) kemudian datang dari arah yang berlawanan dari jalan yang menurun Mobil Toyota Kijang No.Reg DD 1XXX BD yang di kemudikan oleh Lel. MTM (41) menyebabkan terjadinya tabrakan yang tidak dapat dihindari, baik oleh BS dan MTM. Kedua Korban sempat di bawa ke Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong namun BS sesampainya di Puskesmas Malino Kec. Tinggimoncong setelah belum lama mendapatkan perawatan akhirnya meninggal dunia sedangkan Istri korban, DHL meninggal dunia pada saat dalam perjalanan menuju RSUD Syech Yusuf Sungguminasa. "di himbau kepada pengguna Jalan agar tetap berhati - hati utamanya di kondisi jalan yang menanjak dan menikung, karena kecelakaan adalah peristiwa yang tidak dapat kita sangka"