Wednesday, April 16, 2014

Sosialisasi Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 Kasat Lantas Marosdi SMU Neg 3 MAros

Maros (16 April 2014) ,Rabu  Sekitar pukul 09.15 Wita Kasat Lantas Polres Maros AKP ERNAWATI. M, SH melaksanakan giat koordinasi dengan pihak Sekolah di SMA Negeri 3 Lau Kab. Maros dalam rangka mensosialisasikan Undang undang Nomor 22 Tahun 2009.Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Reward and Funishment di Polres Gowa

Gowa -Rabu, 16 April 2014. Reward and Funishment “yach” kata ini seolah-olah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Di Sat Lantas Polres Gowa terlambat apel juga ada hukumannya yaitu lari sejauh 2 km menggunakan pakaian dinas lengkap, kalau terlambat apel saja kena hukuman apalagi kalau tidak apel pagi.(Briptu Suwaib/opr RTMC)

Sosialisasi UU No.22 Tahun Thn 2009 Ttg LLAJ Kab. Maros.

Maros, Rabu 16 April 2014, pukul 08.00 Wita Kasat Lantas Polres Maros AKP ERNAWATI. M, SH melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah di SMK Kebangsaan Maros dalam rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan jalan khususnya kepada para siswa di SMK Kebangsaan Maros guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas di Wilayah Kab. Maros.

Penghitungan suara Kab. Bantaeng.

Bantaeng, 16 April 2014 Kasat Lantas Polres Bantaeng AKP SYAPARUDDIN.C.SH melaksanakan kontrol Kantor PPK yang masih melakukan rekapan surat suara di kecamatan-kecamatan diwilayah Kab.Bantaeng.

Monday, April 14, 2014

KECELAKAAN LALU LINTAS ANTAR PENGENDARA MOTOR DI MAROS


MAROS - Kecelakaan lalu lintas antara pengendara motor terjadi Senin 14 April 2014 pukul 19.40 wita di Jalan Bambu Runcing - Maros. Sebuah Sepeda motor (dengan gandengan Box/kotak) Honda Supra X No.Pol.: DD-6443-DF yang dikendarai MUALIMIN bergerak dari Ammarang menuju Labuang, di TKP sewaktu hendak mendahului sebuah mobil, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Shogun No.Pol.: DD-5014-VO yang bergerak dari arah berlawanan yang dikendarai AHMAD dan membonceng seorang bernama HAWAN. Akibat dari kecelakaan ini Hawan mengalami luka ringan. Kasus laka lantas ini ditangani oleh unit laka lantas Polres Maros. (Brigpol Rismal - RTMC) 

SAT LANTAS POLRES POLMAN AKTIFKAN PATROLI RUTIN UNTUK ANTISIPASI BALAP LIAR


POLMAN - Senin, 14 April 2014, pukul 16.30 wita, Kasat Lantas AKP LA ODE IDRIS Pimpin Giat Patroli Rutin Guna mencegah adanya balapan liar di wilayah Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Patroli Rutin tersebut dilakukan terutama di titik yang disinyalir sebagai arena balap liar setiap Sore dan malam hari. Kegiatan ini dipusatkan di perempatan jalan Stadion Kel. Madatte Kec. Polewali Kab. Polman. dititik yang sama Kasat Lantas AKP LA ODE IDRIS himbau kepada anak-anak yang gemar bersepeda untuk tetap memperhatikan keselamatannya khususnya saat giat balap liar berlangsung. " Alangkah baiknya para orang tua untuk mengawasi aktifitas anaknya dan menasehati agar tidak ikut terjerumus dalam kegiatan yang berbahaya dan negatif ". Giat tersebut berakhir pukul 18.00 wita. situasi arus lalulintas tetap aman, lancar dan kondusif (Brigpol Rismal - RTMC)