Maros, Rabu 16 April 2014, pukul 08.00 Wita Kasat Lantas Polres
Maros AKP ERNAWATI. M, SH melakukan koordinasi dengan pihak
Sekolah di SMK Kebangsaan Maros dalam
rangka mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
lintas dan Angkutan jalan khususnya kepada para siswa di SMK Kebangsaan
Maros guna menciptakan situasi kamseltibcar lantas di Wilayah Kab.
Maros.








