Wednesday, March 18, 2015

SAT LANTAS POLRES MAROS TERTIBKAN PENGENDARA YANG MELAWAN ARUS DI PASAR SENTRAL MAROS

\MAROS - Rabu, tanggal 18 Maret 2015. Dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas di Wilayah hukum Polres Maros, Personil Sat Lantas Polres Maros Giat Melaksanakan pengaturan dan patroli dengan sasaran pelanggar lalu lintas antara lain melawan arus, seperti yang terlihat pada gambar : Bapak Aiptu Maulana, SH melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas yang melawan arus di Jl. Jenderal Sudirman / depan pasar sentral Maros, wilayah tersebut merupakan Kawasan Tertib Lalu lintas ( KTL ) sehingga pelaku pelanggaran yang ditemukan langsung diberi tindakan tegas berupa Tilang, kesadaran berlalu lintas masyarakat juga masih sangat kurang sehingga menjadi faktor penyebab masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Wilayah Kabupaten Maros. (Bripka Rismal-RTMC)

0 komentar:

Post a Comment