
Maros, Selasa tanggal 18 November 2014, Pkl 09.00 WIta, berlokasi di gedung sekolah SMP Negeri 11 Maros baru..Program kerja Sat Lantas Polres Maros Dalam rangka mewujudkan situasi
Keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Wilayah hukum
Polres Maros, Kanit Dikyasa Ipda Marliany, S.Sos bersama Stafnya
melaksanakan giat sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas
dan angkutan jalan serta penyuluhan tentang tertib berlalu lintas di SMP
Negeri 11 Maros baru Kab. Maros,
didampingi Bapak Kepala sekolah Drs. H. Arsyad , dalam kesempatan
tersebut kanit dikyasa memberikan pengetahuan tentang bagaimana berlalu
lintas yang baik sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku..
selesai memberikan materi Ibu Kanit juga membuka sesie tanya jawab dan
memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk memberi tanggapan
tentang materi lalu lintas yang telah dipaparkan. Kegiatan seperti ini
rutin dilaksanakan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Maros agar para
remaja / pelajar dapat memperoleh pengetahuan tentang berlalu lintas
sejak dibangku sekolah, dan dapat memotifasi mereka agar menjadi
pelopor-pelopor Keselamatan berlalu lintas dan membudayakan keselamatan
sebagai kebutuhan, selama giat berlangsung situasi berlangsung tertib
dan terkendali.
Tuesday, November 18, 2014
SAT LANTAS RES MAROS SOSIALISASI UU NO.22 THN 2009 DI SMPN 11
Subscribe to:
Post Comments (Atom)







0 komentar:
Post a Comment