TAKALAR - Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ kepada para Siswa(i)
SMP Negeri 4 Polsel Kab. Takalar Pada Hari Rabu Tanggal 28 Mei 2014
Pukul 07.30 Wita yang dipimpin oleh Ps. Kanit Dikyasa AIPTU MUH BASRI
guna memberikan arahan serta himbauan tentang tertib berlalu lintas di
jalan. Diharaphan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat
menurunkan tingkat pelanggaran maupun laka lantas yang melibatkan para
pelajar. (Brigpol Ilham - RTMC)
Wednesday, May 28, 2014
SOSIALISASI UU NO.22 TAHUN 2009 di SMP NEG 4 POLSEL
Subscribe to:
Post Comments (Atom)







0 komentar:
Post a Comment